Senin, 12 Oktober 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)  


Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah bentuk penyatuan masyarakat ASEAN dimana adanya perdagangan bebas di antara anggota-anggota Negara ASEAN yang telah di sepakati bersama Negara-negara ASEAN, dan Untuk menggubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur dan sangat kompetitif.

karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.Baca Selengkapnya.......
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


Kesiapan Sektor Pertanian Menuju AEC/ MEA 2015
Tidak hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka liberalisasi di bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi, dan masih banyak lainnya. Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal mempunyai waktu persiapan yang singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi kenyataannya seperti banyak yang telah diberitakan dan dibicarakan oleh para ahli bahwa peran pemerintah dinilai masih nihil karena program dan kebijakan yang pemerintah buat belum mampu berfungsi secara maksimal bagi masyarakat Indonesia di banyak sektor kehidupan, khususnya sektor pertanian.
AEC 2015 yang saat ini sedang banyak dibahas dianggap tidak jauh berbeda dengan pasar bebas yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan Cina dimana barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia tanpa adanya perizinan yang ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada kesepakatan AEC 2015 mendatang maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara tetangga kita sendiri. Hal inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa dirugikan karena konsumen lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. Bukti nyatanya adalah kontribusi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi besar, bahkan cenderung menurun sejak 2011. Selain itu, permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari negara tetangga. Padahal, Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak petani di Indonesia yang sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai cukup ilmu untuk melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi mereka serta penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda dengan petani yang ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Walaupun belum berfungsi secara maksimal, tetapi keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk menghadapi AEC 2015 dapat membuat mereka sedikit bernafas lega. Ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013.
Walaupun ada keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut, tetapi jika dilihat dari sudut pandang petani maka para petani tetap merasa sangat rugi karena masyarakat sendiri lebih memilih produk pertanian luar negeri dibandingkan dalam negeri apalagi semua kebutuhan sekarang menjadi mahal sehingga apabila hal ini berlangsung terus-menerus maka petani-petani tersebut tidak ingin lagi berproduksi, akibatnya semua barang harus diimpor dan tidak ada lagi barang yang akan diekspor keluar. Jika hal tersebut terjadi maka tidak ada pendapatan yang masuk sebagai cadangan devisa dan defisit neraca perdagangan akan terus bertambah. Apalagi, dari dulu negara kita dikenal sebagai negara agraris yang mempunyai tanah yang subur dan pernah mendapatkan penghargaan “swamsembada pangan” yang diberikan oleh FAO berkat kemajuan sektor pertanian yang sangat pesat.
Untuk menghadapi semua permasalahan tersebut, maka ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Beberapa solusi yang mungkin dapat digunakan adalah pertama, memanfaatkan secara penuh dan maksimal program dan kebijakan pemerintah yang telah dibuat sampai menyentuh ke lapisan petani kecil yang ada di desa-desa terpencil seperti adanya penyuluh pertanian minimal satu orang di setiap desa yang dapat membimbing para petani kapan saja. Kedua, pelaksanaan program 3P yaitu Penyadaran (membangkitkan motivasi dan kepercayaan diri para petani), Peningkatan kapasitas (meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku petani sehingga dapat mendorong proses peningkatan pertanian), dan Pemberdayaan (proses perubahan sosial yang terencana dan melibatkan secara aktif para petani sehingga terwujud masyarakat petani yang sejahtera dan mandiri). Ketiga, diberlakukannya standarisasi produk-produk pertanian dan pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri dapat mudah diterima akan produk yang dihasilkan oleh Indonesia dan bebas masuk di pasar luar negeri tersebut. Keempat, memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal hanya sebagai wacana saja sehingga momentum ini dapat menguntungkan bagi semuanya, apalagi menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.

Sumber : 

1 komentar:

 

Budaya itu Indah !! Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang