Pengertian
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
adalah bentuk penyatuan masyarakat ASEAN dimana adanya perdagangan bebas di
antara anggota-anggota Negara ASEAN yang telah di sepakati bersama
Negara-negara ASEAN, dan Untuk menggubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil,
makmur dan sangat kompetitif.
karakteristik utama Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.Baca Selengkapnya.......
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan
kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro
ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui
e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah
untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk
membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kesiapan Sektor Pertanian Menuju AEC/ MEA 2015
Tidak hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC
2015 juga membuka liberalisasi di bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi,
dan masih banyak lainnya. Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal
mempunyai waktu persiapan yang singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi
kenyataannya seperti banyak yang telah diberitakan dan dibicarakan oleh para
ahli bahwa peran pemerintah dinilai masih nihil karena program dan kebijakan
yang pemerintah buat belum mampu berfungsi secara maksimal bagi masyarakat
Indonesia di banyak sektor kehidupan, khususnya sektor pertanian.
AEC 2015 yang saat ini sedang banyak dibahas
dianggap tidak jauh berbeda dengan pasar bebas yang telah dilakukan oleh
Indonesia dengan Cina dimana barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia
tanpa adanya perizinan yang ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada
kesepakatan AEC 2015 mendatang maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya
barang impor yang masuk ke Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara
tetangga kita sendiri. Hal inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa
dirugikan karena konsumen lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan
dengan produk lokal. Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari
Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan
dengan durian lokal dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut
menurun karena keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. Bukti nyatanya adalah
kontribusi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi
besar, bahkan cenderung menurun sejak 2011. Selain itu, permasalahan yang
dihadapi oleh Indonesia adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang
dimiliki sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari negara tetangga.
Padahal, Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang
melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak petani di Indonesia
yang sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar
hingga sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai cukup ilmu untuk
melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi mereka serta
penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda dengan petani yang
ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara tetangga seperti
Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Walaupun belum berfungsi secara maksimal, tetapi
keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk menghadapi AEC 2015
dapat membuat mereka sedikit bernafas lega. Ada beberapa kebijakan yang telah
dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari
tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor
pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat
bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga
mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015
yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013.
Walaupun ada keterlibatan pemerintah dalam
menyelesaikan masalah tersebut, tetapi jika dilihat dari sudut pandang petani
maka para petani tetap merasa sangat rugi karena masyarakat sendiri lebih
memilih produk pertanian luar negeri dibandingkan dalam negeri apalagi semua
kebutuhan sekarang menjadi mahal sehingga apabila hal ini berlangsung
terus-menerus maka petani-petani tersebut tidak ingin lagi berproduksi, akibatnya
semua barang harus diimpor dan tidak ada lagi barang yang akan diekspor keluar.
Jika hal tersebut terjadi maka tidak ada pendapatan yang masuk sebagai cadangan
devisa dan defisit neraca perdagangan akan terus bertambah. Apalagi, dari dulu
negara kita dikenal sebagai negara agraris yang mempunyai tanah yang subur dan
pernah mendapatkan penghargaan “swamsembada pangan” yang diberikan oleh FAO
berkat kemajuan sektor pertanian yang sangat pesat.
Untuk menghadapi semua permasalahan tersebut, maka
ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Beberapa solusi yang mungkin
dapat digunakan adalah pertama, memanfaatkan secara penuh dan maksimal program
dan kebijakan pemerintah yang telah dibuat sampai menyentuh ke lapisan petani
kecil yang ada di desa-desa terpencil seperti adanya penyuluh pertanian minimal
satu orang di setiap desa yang dapat membimbing para petani kapan saja. Kedua,
pelaksanaan program 3P yaitu Penyadaran (membangkitkan motivasi dan kepercayaan
diri para petani), Peningkatan kapasitas (meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan perilaku petani sehingga dapat mendorong proses peningkatan
pertanian), dan Pemberdayaan (proses perubahan sosial yang terencana dan
melibatkan secara aktif para petani sehingga terwujud masyarakat petani yang
sejahtera dan mandiri). Ketiga, diberlakukannya standarisasi produk-produk
pertanian dan pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua
produk pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar
negeri dapat mudah diterima akan produk yang dihasilkan oleh Indonesia dan
bebas masuk di pasar luar negeri tersebut. Keempat, memanfaatkan lahan yang ada
dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik
tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna
dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti
dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal hanya sebagai
wacana saja sehingga momentum ini dapat menguntungkan bagi semuanya, apalagi
menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia
hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri
sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki
Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil
pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian khusus Pemerintah
Indonesia dalam menghadapi AEC ini.
Sumber :



Good
BalasHapus